SOSIALISASI APLIKASI E-RENTUT DALAM PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA PEMILU DAN TINDAK PIDANA PEMILIHAN
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Wahyudi, S.H.,M.H. didampingi Asisten Tindak Pidana Umum Dr. Neva Sari Susanti, SH., M.Hum dan Kasi Kamnegtibum TPUL Irvino Rangkuti, SH.MH beserta jajaran secara virtual mengikuti Kegiatan Sosialisasi Aplikasi E-Rentut dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Pemilu dan Tindak Pidana Pemilihan bersama JAM PIDUM Kejaksaan Agung RI Dr. Fadil Zumhana. Dengan adanya sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja khususnya di bidang tindak pidana umum dalam penanganan Perkara Tindak Pidana Pemilu dan Tindak Pidana Pemilihan.