Kerja Sama JAM INTEL dan PT MIND ID Terkait Pengamanan Pembangunan Strategis  di Sektor Pertambangan

Kerja Sama JAM INTEL dan PT MIND ID Terkait Pengamanan Pembangunan Strategis di Sektor Pertambangan

PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG

Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

 

SIARAN PERS

Nomor: PR – 830/065/K.3/Kph.3/09/2025

 

 

Kerja Sama JAM INTEL dan PT MIND ID

Terkait Pengamanan Pembangunan Strategis

di Sektor Pertambangan

 

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Direkur Utama PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID Maroef Sjamsoeddin pada Senin 29 September 2025 di Graha CIMB Niaga Jakarta. Kegiatan ini merupakan implementasi dari fungsi pengamanan pembangunan strategis Kejaksaan terhadap sektor pertambangan.

Dalam sambutannya, JAM-Intel menyampaikan bahwa pencegahan atas perbuatan melawan hukum di sektor BUMN telah diaktualisasikan melalui internalisasi prinsip Good Corporate Governance atau Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan umumnya oleh banyak BUMN.

“Dengan meminjam istilah prevention is better than cure, pencegahan korupsi yang lebih utama adalah melalui komitmen nyata pimpinan untuk memerangi korupsi yang bisa dilakukan dengan cara membenahi sistem dan tata kelola anggaran, dan menerapkan reward dan punishment di lingkungan instansinya,” ujar JAM-Intel.

JAM-Intel juga menekankan bahwa Kejaksaan ikut mendampingi pelaksanaan proses pembangunan dengan menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga, termasuk oleh BUMN.

Terkait model pendampingan, Kejaksaan siap mengawal ketika MIND ID menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, ataupun ganguan dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan. Dalam kondisi seperti itu, fungsi-fungsi yang ada di Bidang Intelijen dapat membantu pengamanannya, yaitu memberikan bantuan penyelesaian permasalahan, terutama dari aspek hukumnya.

“Kunci keberhasilan dari PKS ini adalah MIND ID sebagai mitra harus terbuka, dalam artian menyampaikan informasi yang diperlukan dan apa adanya sehingga dapat teridentifikasi dengan baik sebab-musabab persoalan yang dihadapi dan menemukan solusi penyelesaian yang tepat dan sekaligus bisa dieksekusi dengan sesegera mungkin,” imbuh JAM-Intel.

Selain dukungan pengamanan, perjanjian kerjasama ini juga mengatur mengenai kerjasama dukungan pertukaran data atau informasi yang mendukung kualitas output kinerja dari masing-masing institusi.

JAM-Intel berharap PT MIND ID dapat memberikan dukungan terhadap upaya peningkatan capacity building SDM Kejaksaan yang bertujuan untuk menghadirkan penegakan hukum dan perwujudkan visi pembangunan nasional dengan SDM Indonesia yang unggul.

Mengakhiri sambutannya, JAM-Intel menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada segenap jajaran Direksi MIND ID atas koordinasi dan kolaborasi bersama jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen yang secara intensif menyiapkan dan membahas draft Perjanjian Kerja Sama ini. Ia berharap agar dapat diimplementasikan secara maksimal.

 

 

Jakarta, 29 September 2025

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

 

ANANG SUPRIATNA, S.H., M.H.

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi

M. Irwan Datuiding, S.H., M.H. / Kabid Media dan Kehumasan

Hp. 085778764196

Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.i

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami