Kejaksaan Agung Memeriksa 10 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

Kejaksaan Agung Memeriksa 10 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG
Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

SIARAN PERS
Nomor: PR – 715/039/K.3/Kph.3/08/2025


Kejaksaan Agung Memeriksa 10 Orang Saksi
Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex


Kamis 14 Agustus 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 10 (sepuluh) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha, berinisial:
JCH selaku Presiden Direktur PT Sari Warna Asli.
YR selaku Mantan Direktur Utama PT BPD Jawa Barat dan Banten periode 2019 s.d. Maret 2025.
SMT selaku Kuasa Hukum CV Prima Karya.
SA selaku Penjual Mobil terkait dengan Star Mobil PT Nusantara Daya Jaya dan Auto 2000.
GPW dari Aji Wijaya & Co Cyber 2 Tower.
NP selaku Ketua Tim Analis Layanan Korporasi Surakarta.
AR selaku Karyawan PT BPD Jateng.
AH selaku Analis Korporasi dan Komersil Bank BPD Jateng.
FA selaku Kepala Kantor Lakosta pada Divisi Korporasi & Komsersil BPD Jateng.
RH selaku CRA 3 BNI.
Adapun sepuluh orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahaatas nama Tersangka ISL dkk. 
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Jakarta, 14 Agustus 2025
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM



ANANG SUPRIATNA, S.H., M.H.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
M. Irwan Datuiding, S.H., M.H. / Kabid Media dan Kehumasan 
Hp. 085778764196
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id
 

 

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami